Rabu, 20 Mei 2015

Perceraian menurut Pandangan Kristen




PERCERAIAN
  Dalam makalah ini saya akan membahas mengenai masalah perceraian yang kerap kali terjadi dalam kehidupan masyarakat sekarang ini. Pembahasannya dimulai dari pengertian perceraian, faktor-faktor penyebab perceraian, dampak perceraian, pandangan Alkitab mengenai perceraian, serta langkah-langkah dalam menghindari percaraian.
Definisi Perceraian
Perceraian merupakan terputusnya keluarga karena salah satu atau kedua pasangan memutuskan untuk saling meninggalkan sehingga mereka berhenti melakukan kewajibannya sebagai suami istri. Situasi dan kondisi menjelang perceraian yang diawali dengan proses negosiasi antara pasangan suami istri yang berakibat pasangan tersebut sudah tidak bisa lagi menghasilkan kesepakatan yang dapat memuaskan masing-masing pihak. Mereka seolah-olah tidak dapat lagi mencari jalan keluar yang baik bagi mereka berdua. Perasaan tersebut kemudian menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kedua belah pihak yang membuat hubungan antara suami istri menjadi semakin jauh.[1]
Kondisi ini semakin menghilangkan pujian serta penghargaan yang diberikan kepada suami istri padahal pujian dan penghargaan tersebut merupakan dukungan emosional yang sangat diperlukan dalam suatu perkawinan. Hal ini mengakibatkan hubungan suami istri semakin jauh dan memburuk. Mereka semakin sulit untuk berbicara dan berdiskusi bersama serta merundingkan segala masalah-masalah yang perlu dicari jalan keluarnya. Masing-masing pihak kemudian merasa bahwa pasangannya sebagai orang lain.[2]
Faktor-Faktor Penyebab Perceraian
Statistik menunjukkan bahwa sekitar 60 persen dari semua kasus perceraian terjadi dalam sepuluh tahun pertama perkawinan. Bahkan dengan maraknya perceraian yang dilakukan oleh kaum selebriti, membuat bercerai menjadi masalah pilihan gaya hidup semata. Angka perceraian terus melonjak. Ada beberapa faktor - faktor penyebab perceraian antara lain adalah sebagai berikut.[3]
Ketidakharmonisan dalam Rumah Tangga
Alasan tersebut di atas adalah alasan yang paling kerap dikemukakan oleh pasangan suami-istri yang akan bercerai. Ketidakharmonisan bisa disebabkan oleh berbagai hal antara lain, krisis keuangan, krisis akhlak, dan adanya orang ketiga. Dengan kata lain, istilah keharmonisan adalah terlalu umum sehingga memerlukan perincian yang lebih mendetail.
Pernikahan Tanpa Cinta
Alasan lainnya yang kerap dikemukakan oleh suami dan istri, untuk mengakhiri sebuah perkawinan adalah bahwa perkawinan mereka telah berlangsung tanpa dilandasi adanya cinta. Untuk mengatasi kesulitan akibat sebuah pernikahan tanpa cinta, pasangan harus merefleksi diri untuk memahami masalah sebenarnya, juga harus berupaya untuk mencoba menciptakan kerjasama dalam menghasilkan keputusan yang terbaik.
Adanya Masalah-Masalah dalam Perkawinan
Dalam sebuah perkawinan pasti tidak akan lepas dari yang namanya masalah. Masalah dalam perkawinan itu merupakan suatu hal yang biasa, tapi percekcokan yang berlarut-larut dan tidak dapat didamaikan lagi secara otomatis akan disusul dengan pisah ranjang. Langkah pertama dalam menanggulangi sebuah masalah perkawinan adalah adanya keterbukaan antara suami-istri, berusaha untuk menghargai pasangan, jika dalam keluarga ada masalah, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik, saling menyayangi antara pasangan.
Dampak Perceraian
Segala sesuatu yang dilakukan pasti mempunyai dampak, baik berdampak positif maupun berdampak negatif. Sebuah perceraian yang dilakukan oleh sepasang suami isteri akan berdampak bagi mereka sendiri maupun anak-anak mereka jika mereka sudah memiliki anak. Ada beberapa dampak dari perceraian antara lain, traumatik, perubahan peran dan status, dan sulitnya penyesuaian diri.[4]
Traumatik
Setiap perubahan akan mengakibatkan stres pada orang yang mengalami perubahan tersebut. Sebuah keluarga melakukan penyesuaian diri terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, seperti pindah rumah atau lahirnya seorang bayi dan kekacauan kecil lainnya, namun keretakan yang terjadi pada keluarga dapat menyebabkan luka-luka emosional yang mendalam dan butuh waktu bertahun-tahun untuk penyembuhan. Dampak traumatik dari perceraian biasanya lebih besar dari pada dampak kematian, karena sebelum dan sesudah perceraian sudah timbul rasa sakit dan tekanan emosional, serta mengakibatkan cela sosial.[5]

Perubahan Peran dan Status
Efek yang paling jelas dari perceraian akan mengubah peranan dan status seseorang yaitu dari istri menjadi janda dan suami menjadi duda dan hidup sendiri, serta menyebabkan pengujian ulang terhadap identitas mereka. Baik pria mupun wanita yang bercerai merasa tidak menentu dan kabur setelah terjadi perceraian. terutama bagi pihak wanita yang sebelum bercerai identitasnya sangat tergantung pada suami. Hal ini karena orang-orang yang bercerai seringkali menilai kegagalan perkawinan mereka sebagai kebebalan personal. Mereka mencoba untuk mengintegrasikan kegagalan perkawinan dengan definisi personal mereka tentang maskulinitas ataupun feminitas, kemampuan mereka dalam mencintai seseorang, dan aspirasi mereka untuk menjalankan peran sebagai suami, istri, bapak, ibu dari pada anak-anak.[6]
Sulitnya Penyesuaian Diri
Beberapa individu, tidak pernah dapat menyesuaikan diri dengan perceraian. Individu itu bereaksi terhadap perceraiannya dengan mengalami depresi yang sangat dan kesedihan yang mendalam, bahkan dalam beberapa kasus, sampai pada taraf bunuh diri. Bagaimanapun, tidak semua pasangan yang bercerai mengakhirinya dengan permusuhan. Beberapa diantaranya masih tetap berteman dan memelihara hubungan dengan lain pihak melalui minat yang sama terhadap anak-anaknya.
Dampak perceraian khususnya sangat berpengaruh pada anak-anak. Kenyataan ini yang sering kali terlupakan oleh pasangan yang hendak bercerai. Perceraian menyebabkan problem penyesuaian bagi anak-anak. Situasi  perceraian ini, khususnya jika anak-anak memandang bahwa kehidupan keluarganya selama ini sangat bahagia, dapat menjadi situasi yang mengacaukan kognitifnya. Masa ketika perceraian terjadi merupakan masa kritis buat anak, terutama menyangkut hubungan  dengan orangtua yang tinggal bersama. Pada masa ini anak harus mulai beradaptasi dengan perubahan hidupnya yang baru. Proses adaptasi pada umumnya membutuhkan waktu. Pada awalnya anak akan sulit menerima kenyataan bahwa orang tuanya tidak bersama lagi.[7]
Dampak Perceraian Pada Anak
Perceraian tak hanya berdampak pada pasangan suami istri (pasutri), perceraian juga berdampak buruk pada si buah hati. Bukan hanya hak asuh yang menjadi permasalahan, faktor psikologis anak juga harus dipertimbangkan. Banyak masalah yang akan dihadapi anak pascaperceraian. Perceraian dapat menimbulkan dampak serius karena adanya perubahan kondisi finansial, tempat tinggal, dan hilangnya kontak dengan orang tua kandung akan berpengaruh pada sumber daya ekonomi dan sosial. Menurut beberapa ahli bahwa permasalahan yang paling penting adalah bahwa anak tidak lagi tinggal dengan kedua orang tua kandungnya. Hal ini akan berpotensi menimbulkan banyak masalah baru dalam kelanjutannya.[8]
Biasanya anak paling tidak siap dengan perpisahan orang tua. Malah banyak anak yang depresi gara-gara perceraian. Ujungnya, anak menjadi terlalu emosional dan akan melakukan hal-hal untuk menarik perhatian. Biasanya mereka mulai melakukan hal-hal buruk seperti merokok, salah gaul, hingga kecanduan narkoba. Itu adalah beberapa bentuk pelarian yang negatif. Dalam kasus perceraian, anak juga akan mengalami dilema antara memilih ibu atau ayahnya. Bisa saja saat mereka bersama ayah, yang terpikir justru kebersamaan tersebut akan menyakiti perasaan ibunya. Atau mungkin timbul pertanyaan bagaimana jika mereka hanya menyayangi salah satu orang tuanya.[9]
Pandangan Alkitab Mengenai Perceraian
Seperti Kita Ketahui Perceraian merupakan sebuah pelanggaran yang di buat manusia. Pelanggaran yang dimaksud adalah melanggar sebuah ketetapan atau visi Allah terhadappernikahan.Di sisi lain perceraian sebuah serangan kepada standar Allah , merupakan penghancuran rencana Allah terhadap pernikahan. Allah telah mengatur sedemikiaan rupa kepada manusia supaya mereka dapat hidup dalam pernikahan monogami. Monogami yang dimaksud adalah seseorang hanya boleh memiliki satu istri atau satu suami.[10]
Pada Matius 19 :6  disebutkan “ Demikianlah mereka bukan lagi dua ,melainkan. Karena itu, apa yang telah  dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia”. Roma 7 :2 “ Sebab seorang istri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya hidup.Akantetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzinah hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu”. Dari kedua ayat tersebut kita dapat melihat bahwa pasangan Kristen terikat dalam satu komitmen pernikahan monogami terutama di dalam ayat kedua. Kata lain tidak ada orang kedua, ketiga,dan lain-lain dalam kehidupan mereka . Walaupun ada permasalahan seberat apapun dan membuat seseorang berpisah dengan pasangannya.[11]
Allah sangat mengutuk sebuah perceraian dilakukan manusia. Allah tidak pernah menyetujui perceraian dengan alasan apapun. Terutama berhubungan dengan orang lain bukan suami / istrinya . Mereka telah berzinah dengan orang lain dan itu sangat menyakitkan bagi Allah. Allah juga tidak pernah membenarkan adanya perceraian di dalam kehidupan manusia. Sesungguhnya tidak ada dasar yang tepat untuk perceraian terlebih berzinah. Zinah adalah sebuah dosa serta munculnya perkataan perzinahaan sebagai pembenaran perceraian yang memiliki arti pembenaran untuk perceraian.  Semuanya itu dinyatakan dalam Lukas 16 : 18 “Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah”.
Langkah-Langkah Menghindari Perceraian
Pertama mereka harus melakukan sebuah konseling ketika menjalani sebuah pertikaian yang menuju perceraian. Sebaiknya mereka menunjuk konselor yang benar-benar mengenal mereka dengan baik. Lebih baiknya dia adalah pembimbing rohani yang bisa melakukan sesuatu sesuai ajaran Kristen. Sehingga kita tidak salah dalam membuat keputusan dalam hidup kita. Ceritakan seluruh ganjalan dalam hati yang dimiliki diri sendiri. Janganlah menutupi-nutupi yang hanya bisa menjadi sebuah kepahitan dan tidak menyelesaikan permasalahan. Jika konseling bersama menimbulkan sebuah pertikaian, konselinglah secara sendiri-sendiri. Jika mereka telah melakukan konseling dengarkan konselor cara terbaik untuk mengatasi masalah.[12]
Hal paling penting ialah mencari atau mengejar hadirat Allah di dalam hidup kita.  Seorang Kristen semestinya berseru kepada Allah bukan kepada lainnya saat menghadapi kesulitan hidup. Kita tidak dapat mengandalkan kekuatan sendiri sebab kekuatan manusia itu terbatas. Mulailah bersekutu pribadi dengan Allah setiap saat . Dengan cara menaikkan penyembahan kepada Allah dengan sungguh-sungguh serta hati yang tulus. Setiap kali melakukan  penyembahan lakukan penyembahan yang terbaik kepada Tuhan.[13]
Kedua berdoa meminta pentujuk dari Tuhan atau meminta Kepada-Nya untuk menyatakan yang ingin menjadi Kehendak-Nya. Apa yang mau Tuhan Kerjakan dalam hidup kita selama menjalani kehidupan yang sulit. Berdoalah dengan setia sampai Tuhan benar-benar menyatakan seluruh yang Tuhan kehendaki serta menjadi kerinduan kita masing-masing. Ketiga membaca Firman Tuhan sebagai pedoman kita umat percaya. Melalui membaca Firman kita dikuatkan saat menghadapai masa-masa sukar. Firmannya juga memberikan damai sejahtera kepada kita.[14]






DAFTAR PUSTAKA

Lembaga Alkitab Indonesia. (LAI). 2011.
Ali, Mohammad. Psikologi Anak. Jakarta : Media Grafika. 2008
Ahmadi, Abu. Psikologi Sosial. Jakarta : PT Rineka Cipta. 2002
________. Psikologi Perkembangan, Jakarta : PT Rineka Cipta. 2005
Marx, Dorothy. Itu ‘Kan Boleh?. Bandung: Yayasan Kalam Hidup
Trisna, Jonathan. Pernikahan Kristen. Jakarta: Institut Teologia dan Keguruan Indonesia. 2000
Octavianus, P. Membangun Rumah Tangga Bahagia. Malang: Gandum Mas










[1]Abu Ahmadi, Psikologi Sosial  (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2002), 34.
[2]Ibid.

[3]Ibid., 43.
[7]Mohammad Ali, Psikologi Perkembangan (Jakarta : PT Rineka Cipta, 2005), 39.
[8]Mohammad Ali, Psikologi Anak, (Jakarta: Media Grafika, 2008), 57.
[9]Ibid.,60.

[10]Jonathan Trisna, Pernikahan Kristen  (Jakarta: Institut Teologia dan Keguruan Indonesia, 2000), 25.
[11]Ibid., 26.
[12]Octavianus, Membangun Rumah Tangga Bahagia (Malang: Gandum Mas), 54.

[13]Ibid., 55.

[14]Ibid., 56.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar