ABORSI
Saat ini
dunia tidak hanya diperhadapkan dengan masalah peperangan politis,
kriminalitas, atau pun ketergantungan obat-obat terlarang tetapi juga terdapat
jutaan ibu yang mengakhiri hidup janinnya. Aborsi telah menjadi penghancur
kehidupan umat manusia terbesar sepanjang sejarah dunia. Aborsi merupakan
masalah kompleks, mencakup nilai-nilai religius, etika, moral, dan ilmiah serta
sebagai masalah biologi.
Definisi Aborsi
Dalam
dunia kedokteran, dikenal istilah abortus,
yaitu menggugurkan kandungan, yang berarti pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum
janin dapat hidup di luar kandungan. World
Health Organization (WHO) memberikan definisi bahwa aborsi adalah
terhentinya kehidupan buah kehamilan di bawah 28 minggu atau berat janin kurang
dari 1000 gram. Aborsi juga diartikan mengeluarkaan atau membuang baik embrio
atau fetus secara prematur (sebelum waktunya). Istilah Aborsi disebut juga Abortus Provokatus. Sebuah tindakan
abortus yang dilakukan secara sengaja.[1]
Secara
sederhana aborsi didefinisikan sebagai berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat
– akibat tertentu) sebelum buah kehamilan tersebut mampu untuk hidup
di luar kandungan/kehamilan yang tidak dikehendaki atau diinginkan.. Aborsi adalah pengeluaran
hasil konsepsi secara prematur dari uterus─embrio, atau fetus yang belum dapat
hidup. Dengan kata lain, aborsi adalah berhentinya kehamilan sebelum usia
kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin.[2]
Ada dua macam aborsi, yaitu aborsi spontan dimana aborsi terjadi secara alami,
tanpa intervensi tindakan medis (aborsi spontanea), dan aborsi yang
direncanakan melalui tindakan medis dengan obat-obatan, tindakan bedah, atau
tindakan lain yang menyebabkan pendarahan lewat vagina (aborsi provokatus).[3]
Penyebab Tindakan Aborsi
Banyak faktor yang mendorong para
remaja melakukan tindakan aborsi terhadap kandungannya.Namun, hal yang paling
banyak adalah dikarenakan pergaulan bebas yang dimulai dengan aktivitas
“pacaran”. Pada awalnya, perilaku pacaran di kalangan remaja ini masih dianggap
“normal” dan sudah wajar, apalagi jika dipandang dari sisi psikologis bahwa
kebutuhan akan diperhatikan dan memperhatikan lawan jenis ini mulai nampak
sejak menginjak akil balik.[4]
Namun dengan melihat fenomena yang
terjadi pada saat ini, banyak norma-norma yang telah dilanggar dan seakan-akan
para pasangan muda-mudi tersebut telah menganggap dirinya sebagai pasangan yang
abadi. Mulai dari memberikan perhatian yang berlebihan, seringnya berduaan,
saling berkontak secara fisik (sentuhan, ciuman, maupun berpelukan) hingga
berlanjut kepada tindakan asusila, yakni melakukan hubungan seksual pra nikah.
Hal ini bukanlah sesuatu bentuk kekhawatiran saja, melainkan memang sebuah
kenyataan yang terjadi pada masyarakat kita.[5]
Bahaya
Tindakan Aborsi
Segala sesuatu yang dilakukan pasti mempunyai dampak. Baik
itu dampak positif maupun negatif. Hal
yang sama terjadi juga dalam tindakan aborsi. Tindakan-tindakan Aborsi dapat
mengakibatkan hal-hal yang negatif pada tubuh kita, yang meliputi dimensi jasmani
dan psikologis. Akibat-akibatnya yakni:
Segi
Jasmani
Tindakan
kuret pada Aborsi bisa menimbulkan efek-efek pendarahan atau infeksi, dan
apabila dikerjakan bukan oleh dokter ahlinya maka alat-alat kuret yang dipakai
mungkin tembus sampai ke perut dan dapat mendatangkan kematian, infeksi di
rahim dapat menutup saluran tuba dan menyebabkan kemandulan, penyumbatan
pembuluh darah yang terbuka oleh gelembung udara, karena banyak pembuluh darah
yang terbuka pada luka selaput lendir rahim dan gelembung udara bisa masuk ikut
beredar bersama aliran darah dan apabila tiba pada pembuluh darah yang lebih
kecil, yaitu pada jantung, paru-paru, otak atau ginjal, maka bisa mengakibatkan
kematian.[6]
Perobekan
dinding rahim oleh alat-alat yang dimasukkan ke dalamnya akan mengakibatkan
penumpukan darah dalam rongga perut yang makin lama makin banyak yang
menyebabkan kematian, penanganan Aborsi yang tidak steril bisa mengakibatkan
keracunan yang membawa kepada kematian, menstruasi menjadi tidak teratur, tubuh
menjadi lemah dan sering keguguran.[7]
Segi Psikologis dan Hukum
Pihak wanita: Setelah seorang wanita melakukan tindakan
Aborsi ini, maka ia akan tertindih perasaan bersalah yang dapat membahayakan
jiwanya. Kalau tidak secepatnya ditolong, maka ia akan mengalami depresi berat,
frustrasi dan kekosongan jiwa, pihak pria: rasa tanggung jawab dari si pria
yang menganjurkan Aborsi akan berkurang, pandangannya tentang nilai hidup
sangat rendah; penghargaannya terhadap anugerah Allah menjadi merosot. KUHP di
Indonesia yang diberlakukan sejak 1918 tidak membenarkan tindakan Aborsi dengan
dalih apapun. Aborsi dianggap tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman, yang
diatur dalam pasal 283, 299, 346 hingga 349 dan 535).[8]
Selain hal yang disebutkan di atas, ada akibat yang lebih buruk
dan biasa disebut dengan PAS (Post
Abortion Syndrome). Post Abortion Syndrome adalah
istilah yang dipakai untuk menggambarkan sekumpulan gejala fisik dan psikis
yang terjadi paska terjadinya aborsi. PAS merupakan gangguan stress dan
traumatik yang biasanya terjadi ketika seorang perempuan yang post-abortive tidak dapat menghadapi
respon emosional yang dihasilkan akibat trauma aborsi. PAS terjadi berbeda-beda
pada setiap orang tergantung berat atau tidaknya gejala yang terjadi, PAS
dianggap telah berat ketika kondisi seorang perempuan post-abortive sudah mengarah pada gejala yang dapat mengganggu
kelangsungan hidupnya ataupun keselamatan dirinya.[9]
PAS dapat terjadi
tidak lama setelah aborsi atau bisa saja baru muncul ke permukaan beberapa
bulan hingga bertahun-tahun kemudian. Banyak perempuan yang takut untuk
membicarakannya karena merasa malu telah melakukan aborsi. Hal inilah yang
kemudian membuat trauma tersebut terpendam di bawah alam sadar mereka hingga
mereka tidak menyadari bahwa hal tersebut dapat mempengaruhi mereka dalam
berpikir, berperilaku dan bahkan mempengaruhi kesehatan reproduksi mereka di
kemudian hari.[10]
Post Abortion
Syndrome tidak hanya terjadi pada perempuan post-abortive, namun juga pada
laki-laki post-abortive, dalam arti pasangan perempuan post-abortive yang juga
berperan penting dalam membuat pilihan aborsi. Namun pada lelaki post-abortive
biasanya gejalanya ringan berupa gangguan emosi ringan seperti rasa malu,
perasaan bersalah, bersedih dan menyesal. Perempuan post-abortive bisa mengalami
gejala lebih berat karena mereka secara langsung baik itu fisik ataupun emosi
langsung berhubungan dengan trauma aborsi.
Aborsi Menurut Pandangan Iman Kristen
Alkitab
sebagai sumber acuan hidup orang Kristen, tidak pernah secara khusus berbicara mengenai
soal aborsi. Namun demikian, ada banyak ajaran Alkitab yang membuat jelas apa
pandangan Allah mengenai aborsi. Yeremia 1:5 memberitahu kita bahwa Allah
mengenal kita sebelum Dia membentuk kita dalam kandungan. Mazmur 139:13-16
berbicara mengenai peran aktif Allah dalam menciptakan dan membentuk kita dalam
rahim. Keluaran 21:22-25 memberikan hukuman yang sama kepada orang yang
mengakibatkan kematian seorang bayi yang masih dalam kandungan dengan orang
yang membunuh. Hal ini dengan jelas mengindikasikan bahwa Allah memandang bayi
dalam kandungan sebagai manusia sama seperti orang dewasa. Bagi orang Kristen
aborsi bukan hanya sekedar soal hak perempuan untuk memilih. Aborsi juga
berkenaan dengan hidup matinya manusia yang diciptakan dalam rupa Allah (Kejadian
1:26-27; 9:6).[11]
Pada 99% dari aborsi yang dilakukan
sekarang ini alasannya adalah “pengaturan kelahiran secara retroaktif.”
Perempuan dan/atau pasangannya memutuskan bahwa mereka tidak menginginkan bayi
yang dikandung. Maka mereka memutuskan untuk mengakhiri hidup dari bayi itu
daripada harus bertanggung jawab. Ini adalah kejahatan yang terbesar. Bahkan
dalam kasus 1% yang sulit itu, aborsi tidak sepantasnya dijadikan opsi pertama.
Hidup dari manusia dalam kandungan tu layak untuk mendapatkan segala usaha
untuk memastikan kelahirannya.[12]
Bagi mereka yang telah melakukan aborsi,
dosa aborsi tidaklah lebih sulit diampuni dibanding dengan dosa-dosa lainnya.
Melalui iman dalam Kristus, semua dosa apapun dapat diampuni (Yohanes 3:16;
Roma 8:1; Kolose 1:14). Perempuan yang telah melakukan aborsi, atau laki-laki
yang mendorong aborsi, atau bahkan dokter yang melakukan aborsi, semuanya dapat
diampuni melalui iman di dalam Yesus Kristus.[13]
Etika
Kristen dalam melihat masalah aborsi harus dilandasi oleh sikap yang etis dan
kristiani, bukan sikap kebencian apalagi mengutuk dan juga dilandasi oleh sikap
empati, kasih, bukan hukuman atau penghakiman. Celakanya masalah aborsi telah
terbungkus oleh banyak label, mitos. Kita tidak tahu apa sebenarnya masalah
yang esensial, sehingga kita juga tidak tahu apa yang harus dilakukan.[14]
Aborsi
dalam penentuan boleh atau tidaknya memperoleh kontrofersi. Ada pihak yang
dinmakan Pro-hidup dan juga Pro-Pilihan. Aborsi yang dilakukan karna tidak mau
menerima anak karena aib, tidak siap menerima anak, atau karena hanya cacat,
jika hal ini dilakukan maka bertentangan dengan kebenaran. Karena baik Alkitab
maupun gereja memberikan nilai sama anatara bayi yang masih ada di dalam
kandungan dengan manusia yang sudah dewasa atau manusia yang sudah hidup di
dunia.[15]
Aborsi
dapat dilakukan dengan syarat, membahayakan nyawa ibunya, bayi di dalam
kandungan dinyatakan sudah mati, selain itu tidak boleh diaborsi. Jika akibat
dari pemerkosaan, maka tugas gereja adalah melakukan pelayanan pastoral pendampingan
bagi ibunya. Calon bayi yang ada di dalam kandungan sudah ada nyawanya sejak
proses pembuahan, maka membunuh calon bayi sama dengan membunuh manusia
lainnya.
Hal-Hal
Yang Dapat Dilakukan Untuk Menghindari Kejadian Aborsi Tidak aman
Ada
beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisir serta mencegah terjadinya
tindakan aborsi yang tidak aman/illegal, diantaranya adalah sebagai berikut:
Pertama, memberikan pendidikan kepada masyarakat khususnya dikalangan remaja
tentang kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif yang memberikan
informasi tentang seksualitas, kontrasepsi dan hubungan gender. Kedua,
memotivasi kepada orang tua untuk ikut mengambil peran dalam mengawasi
anak-anaknya dalam bergaul. Ketiga, menyediakan layanan konseling yang
berkualitas tinggi yang dapat memberikan informasi yang akurat tentang aborsi
dan bahayanya bagi kesehatan. Keempat, bekerja sama dengan semua pihak yang
terkait seperti sekolah-sekolah, puskesmas dan lain-lain dalam menurunkan angka
aborsi yang ada. Kelima, menyediakan sarana atau tempat pelayanan kesehatan
yang bermutu dan memenuhi syarat.[16]
DAFTAR PUSTAKA
Alkitab.
Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia, 2010.
Bacher, Jeanne. Perempuan,
Agama Dan Seksualitas. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004.
Bertens, Kees. Sketsa-Sketsa
Moral:50 Esai Tentang Masalah Aktual. Yogyakarta: Kanisius, 2008.
Booker, Chris. Ensiklopedia
Keperawatan. Jakarta: EGC Medical
Publiser, 2008.
Aborsi. http://id.wikipedia.org diakses pada tanggal 22 Februari 2015.
Guthrie, Donal. Teologi
Perjanjian Baru 1. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2008.
Saktiyono. IPA BIOLOGI : Jilid
2 Untuk SMP dan MTs kelas VIII. Jakarta: Erlangga, 2006.
Danes, Christoper. Masalah
Moral Sosial Aktual dalam Perspektif Iman Kristen. Yogyakarta: Kanisius,
2000.
Teichman, Jenny. Pustaka
Filsafat Etika Sosial. Yogyakarta: Kanisius, 2007.
[1]Jeanne Bacher, Perempuan, Agama dan Seksualitas (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004).
45.
[2]Ibid., 46.
[3]Ibid., 47.
[4]Chris Booker, Ensiklopedia
Keperawatan, (Jakarta: EGC Medical
Publiser, 2008), 83.
[5]Ibid., 84.
[6]Kees Bertens, Sketsa-Sketsa
Moral:50 Esai Tentang Masalah Aktual (Yogyakarta: Kanisius, 2008), 64.
[7]Ibid., 66.
[8]Ibid., 68.
[9]Jeanne, Perempuan, Agama Dan
Seksualitas, 47.
[10]Ibid., 49.
[11]Christoper Danes, Masalah Moral Sosial Aktual dalam
Perspektif Iman Kristen (Yogyakarta: Kanisius, 2000), 72.
[12]Ibid., 74.
[13] Donal Guthrie, Teologi
Perjanjian Baru 1 (Jakarta:
BPK Gunung Mulia, 2008), 88.
[14]Aborsi,
http://id.wikipedia.org diakses
pada tanggal 22 Februari 2015.
[15]Saktiyono, IPA BIOLOGI : Jilid 2 Untuk SMP
dan MTs kelas VIII (Jakarta: Erlangga, 2006), 23.
[16] Jenny Teichman, Pustaka
Filsafat Etika Sosial (
Yogyakarta: Kanisius, 2007), 55.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar